Nintendo kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap aktivitas pembajakan dan modifikasi. Dalam pembaruan terbaru pada End User License Agreement (EULA), perusahaan asal Jepang ini menyatakan bahwa mereka kini berhak untuk membuat akun atau perangkat konsol menjadi tidak dapat digunakan secara permanen jika melanggar aturan.

Risiko Besar Bagi Pengguna Konsol yang Dimodifikasi
Kebijakan baru ini datang menjelang perilisan Nintendo Switch 2, yang diperkirakan akan dibanderol dengan harga tinggi. Dalam dokumen EULA yang diperbarui dan dilaporkan oleh Game File, disebutkan bahwa Nintendo dapat:
- Menonaktifkan akun Nintendo Online secara permanen.
- Membuat perangkat tidak bisa digunakan (sebagian atau seluruhnya).
- Memberikan sanksi terhadap modifikasi hardware atau software.
Artinya, pengguna yang nekat melakukan modding atau mengekstrak ROM dari game Nintendo bisa kehilangan akses sepenuhnya ke akun maupun perangkat mereka.
Rekam Jejak Panjang Nintendo Melawan Pembajakan
Nintendo dikenal tegas dalam menjaga kekayaan intelektualnya. Pada tahun 2024, mereka berhasil menggugat pembuat emulator Switch yang populer. Bahkan, seseorang yang menjual data simpanan modifikasi dari Pokemon Sun ditangkap di Jepang dengan ancaman hukuman penjara.
Selama ini, Nintendo lebih banyak menggunakan jalur hukum seperti gugatan dan takedown DMCA. Namun, melalui pembaruan EULA ini, mereka tampaknya ingin bisa menindak langsung para pengguna, bukan hanya pihak ketiga.
Modding Bisa Berujung Kerugian Besar
Sekilas, aktivitas seperti menggunakan Switch yang dimodifikasi atau memasang custom firmware terlihat sepele. Namun kini, risiko yang dihadapi jauh lebih besar: mulai dari kehilangan akses ke game dan akun, hingga perangkat konsol yang tidak bisa digunakan lagi.
Dengan harga Switch 2 yang mahal, langkah ini menjadi peringatan serius bagi para gamer: jangan coba-coba melanggar aturan jika tak ingin rugi besar.
Sumber: Game Rant
0 Komentar
Kami menghargai diskusi yang baik! Mari berbagi pendapat dengan sopan di kolom komentar.